JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer sebagai tersangka bersama 10 orang lainnya dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3, pada Jumat (22/8/2025). <br /> <br />Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan Ebenezer diduga menerima aliran dana sebesar Rp3 miliar. <br /> <br />"Sejumlah uang tersebut mengalir kepada pihak Penyelenggara Negara (PN), yaitu: Sdr. IEG sebesar Rp3 miliar pada Desember 2024," ujar Setyo dalam konferensi pers, pada Jumat (22/8). <br /> <br />Baca Juga KPK Ungkap Motif Wamenaker Immanuel Ebenezer di Kasus Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3 di https://www.kompas.tv/nasional/613295/kpk-ungkap-motif-wamenaker-immanuel-ebenezer-di-kasus-dugaan-pemerasan-sertifikasi-k3 <br /> <br />#immanuelebenezer #wamenaker #kpk <br /> <br />Produser: Ikbal Maulana <br />Thumbnail: Noval <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/613303/full-keterangan-kpk-tetapkan-wamenaker-immanuel-ebenezer-tersangka-kasus-dugaan-pemerasan